Tuesday, March 10, 2015

Kepolisian, Perhubungan dan Pekerjaan Umum

Bila membahas tiga instansi ini, maka terngiang adalah persoalan yang membuat mereka seperti saling menyalahkan dan tumpang tindih wewenang. Sebagai contoh, Kepolisian yang masih menilang bila pajak kendaraan habis, Perhubungan yang masih mengatur lalu lintas di jalanan, Pekerjaan Umum yang seakan selalu disalahkan karena rusaknya jalanan, tak berkembangnya lebar jalan dan bertambah jalanan dan karena penerangan jalan. Bila sudah demikian, maka sudah seharusnya mereka dapat saling sinergi. Mari kita bahas sesuai dengan judulnya. Untuk sekarang, inilah judul yang dapat berkembang menjadi tiga judul; Kepolisian, Perhubungan dan Pekerjaan Umum.

No comments:

Post a Comment