Postingan pertama dimulai dengan bidang ini karena pendidikan dinilai dari dahulu kala menjadi fondasi kuat untuk perubahan mendasar suatu bangsa. Bahkan dari keluarga saya sendiri pun telah mengemukakan sejak awal bahwa pendidikan adalah nomor satu, jauh lebih penting dari pada harta dan uang atau jabatan. Harta dan jabatan dapat digapai dengan pendidikan, namun kepemilikan harta dan jabatan tanpa ilmu adalah bagaikan mendapatkan anugerah dari sang Pencipta namun disia-siakan begitu saja.
Dalam perkara pendidikan dan kebudayaan, perubahan itu meliputi:
Dalam perbaikan ini, akan terlihat provinsi mana saja yang gubernurnya masih belum memiliki perhatian terhadap pendidikan anak - anak di dalam jurisdiksinya. Untuk saat ini, demikian perubahan yang dapat dilakukan. Untuk setiap gagasan baru yang muncul akan menambah daftar panjang perubahan untuk masing - masing kementerian di negeri ini.
Komentar atau saran dan kritik dipersilahkan bagi para pembaca demi perubahan yang lebih baik ke depannya sembari bersama berdoa agar gagasan yang ada dalam daftar panjang ini dapat satu per satu terwujud. Aamiin.
Dalam perkara pendidikan dan kebudayaan, perubahan itu meliputi:
- Menginstruksikan seluruh dinas untuk mendata daftar nama sekolah, alamat, no telp dan fax, koordinat, no rekening, jumlah siswa current per kelas per pembagian, fasilitas yang ada (lab. komputer atau kimia) dan kelengkapan serta kelayakannya, dll), asset yang ada (bendera, foto presiden, loudspeaker, dll), jumlah guru tetap dan honorer, lama pengabdian masing-masing guru, foto tampak samping, depan dan belakang sekolah. Data tersebut dikirimkan maksimal 1 (satu) bulan melalui pos atau email ke pusat untuk diurutkan sekolah mana saja di negeri ini yang genting untuk mendapatkan perhatian.
- Mentransfer dana taktis langsung dari pusat ke sekolah untuk melengkapi dan atau mengganti asset sekolah yang telah tidak layak (misalnya bendera, speaker, dll).
- Menginstruksikan kepada dinas untuk mengangkat guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 5 (lima) tahun menjadi guru tetap melalui penyaringan. Guru yang tidak lulus ujian dapat mengikuti hingga 3 (tiga) kali dan bila gagal maka layak untuk mengganti dengan guru lain.
- Mendistribusikan para guru berstatus single dari provinsi ke daerah pelosok atau dari provinsi berkelebihan ke provinsi berkekurangan.
- Menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum setempat untuk memberikan perkiraan biaya untuk pembangunan atau perbaikan kepada sekolah yang telah tak layak pakai dan mentransfer dana langsung ke sekolah untuk dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan dan waktu yang ditetapkan. Sekolah berhak memilih untuk mempercayakan kepada kontraktor atau DPU untuk membangunnya.
- Pemerintah pusat berhak mendapatkan laporan hasil pendistribusian atau instruksi dari masing-masing sekolah yang mendapatkan perhatian dan bantuan melalui email atau pos sesuai dengan korespondensi awal saat pengumpulan data.
- Menginstruksikan kepada seluruh sekolah di Indonesia untuk menyebarkan email menteri untuk menerima gagasan, saran, kritik atau protes (bila ada) agar dapat memberikan perbaikan lebih di masa depan.
- Situs resmi kementerian pendidikan dan kebudayaan dapat diakses oleh siapa saja untuk dapat melihat data sekolah di Indonesia dan memantau perkembangan perbaikan sekolah di daerah masing-masing sehingga data menjadi informasi terbuka untuk publik ketahui. Provinsi mana saja yang paling buruk deretan sekolahnya dapat mengirimkan hal serupa di point 7 langsung melaporkannya melalui kolom yang disediakan.
- Dinas setiap daerah wajib mendata kebudayaan asli daerahnya meliputi nama budaya tersebut, nama pelestari, alamat, no kontak, budaya yang telah tiada tanpa ada pelestari, dll. Pusat mendata siapa saja yang masih melestarikan budaya (berhak mengikuti penyaringan pemberian penghargaan), memberikan insentif kepada daerah mana pun yang telah kehilangan budaya asli daerah untuk melestarikannya. Metode dapat melalui lomba atau sayembara atau penunjukan langsung atau sukarela, dinas dapat mencatat data pribadi dan no rekening. Dana langsung ditransfer ke pelestari dan wajib memberikan laporan bulanan ke provinsi untuk diteruskan ke pusat. Dinas dapat mencopot (melalui persetujuan pusat) dan menggantikan dengan pelestari lain bila realisasi tidak sesuai dengan seharusnya.
Dalam perbaikan ini, akan terlihat provinsi mana saja yang gubernurnya masih belum memiliki perhatian terhadap pendidikan anak - anak di dalam jurisdiksinya. Untuk saat ini, demikian perubahan yang dapat dilakukan. Untuk setiap gagasan baru yang muncul akan menambah daftar panjang perubahan untuk masing - masing kementerian di negeri ini.
Komentar atau saran dan kritik dipersilahkan bagi para pembaca demi perubahan yang lebih baik ke depannya sembari bersama berdoa agar gagasan yang ada dalam daftar panjang ini dapat satu per satu terwujud. Aamiin.
-_-_-_-_-_-_- updated March 10 -_-_-_-_-_-_-_-
Insinyur. Berbicara tentang ini, jadi terpikir untuk memberikan gagasan seperti ini:
1. Fakultas Ekonomi dari PTN dan PTS seluruh Indonesia dapat mengirimkan nominasi 10 gagasan bisnis terbaik ke Disdikbud atau Kemdikbud untuk dapat dipertimbangkan kelayakan dan potensinya dan dapat mencairkan dana saat disetujui. Mereka pun akhirnya dapat membuka lapangan usaha yang pastinya menyerap tenaga kerja. Apalagi bila bisnis itu merupakan usaha padat karya. Fungsi kontrol tetap dilakukan. Setiap bulan melaporkan cash flow dan saban tahun membuat laporan keuangan sehingga terlihat perkembangannya. Bila jelek, peran Disdikbud untuk memberikan mentoring. Bila bagus, mereka dapat segera mengembalikan dana yang telah diberikan kepada negara dengan dicicil tanpa bunga.
2. Untuk Fakultas Teknik pun dapat jatah. Setiap tahun para lulusannya dapat menerima hal yang sama untuk penelitian lebih lanjut atas studi mereka. Namun tetap hanya dari nominator yang ditimbang dapat bermanfaat untuk kemaslahatan banyak yang diutamakan.
3. Fakultas lain juga mendapatkan perlakuan serupa. Bila sudah demikian, apakah masih ada saban tahun para lulusan susah mencari kerja? Lulusan cerdas dapat mempekerjakan lulusan kurang memadai bukan? Angka pengangguran juga harusnya tertekan, bukan seperti sekarang yang seringkali bekerja bukan pada bidang akademiknya dahulu. Di sinilah perannya pemerintah. Jadi, di mana posisi pemerintah kini? #tanyakenapa
No comments:
Post a Comment